Monday, January 23, 2017

Asuransi Kesehatan Untuk Penyakit Kronis (KPK) Sebagai Upaya Pelayanan Prima Pemerintah Daerah Terhadap Peningkatan Kesehatan Masyarakat Miskin Di Kalimantan Barat

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Kesehatan merupakan suatu kebutuhan dasar manusia, dimana kesehatan sangat terkait dengan hak hidup seseorang sehingga pemenuhan akan kebutuhan kesehatan sangat penting bagi setiap individu. Kesehatan pemenuhan kebutuhan individu. merupakan hak fundamental bagi setiap individu sehingga Negara wajib menyediakan pelayanan kesehatan bagi masyarakatnya, hal ini sejalan dengan amanah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menyatakan bahwa kesehatan adalah hak fundamental setiap individu. Dapat dikatakan bahwa kesehatan merupakan hak dasar yang harus dipenuhi bagi setiap individu dan dalam pemenuhannya pemerintah berperan sebagai stimulator, regulator dan provider.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang pemerintahan Daerah pada pasal 14 huruf e yang menyatakan bahwa pemerintah Kabupaten atau Kota memiliki urusan wajib dalam penanganan bidang kesehatan. Berdasarkan norma hukum tersebut Pemerintah Kabupaten dan Kota mendapatkan pelimpahan kewenangan dalam hal penyelenggaraan kesehatan yang disertai dengan desentralisasi fiskal untuk membiayai pelaksanaannya. Pelimpahan beberapa urusan wajib tersebut berimplikasi pada penyelenggaraan kesehatan daerah, dimana daerah harus turut serta menyukseskan tujuan dan sasaran nasional sesuai dengan kewenangan dan urusan yang telah diberikan.
Oleh karena itu diperlukan suatu program untuk mensukseskan penyelenggraan kesehatan untuk semua kalangan masyarakat. Suatu program kesehatan yang di bahas dalam karya ilmiah ini adalah salah satu solusi dalam peningkatan kesehatan masyarakat miskin dalam menangani penyakit kronis yang di deritanya. Seringkali kesehatan hanya didapat oleh mereka yang memilik materi lebih. Sedangkan masyarakat terlantar yang sedang memerlukan bantuan kesehatan tidak terpenuhi hak-hak mereka. Pada pengimplementasian asuransi yang terjadi di daerah-daerah hanya penyakit kecil yang di urus dan di tangani, sedangkan untuk penyakit kronis sangatlah sedikit. Hal ini bisa di lihat dengan maraknya lembaga yang meminta sumbangan langsung ke masyarakat umum untuk mendapatkan dana yang di gunakan untuk membiayai masyarakat yang mempunyai penyakit kronis. Melihat fenomena ini, pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan belum maksimal dan terkesan kurang serius dalam membuat kebijakan.

1.2  Tujuan Penelitian
Karya tulis ini bertujuan untuk merumuskan konsep penjaminan kesehatan terhadap masyarakat miskin yang terkena penyakit kronis di Kalimatan Barat. Dalam sektor peningkatan kualitas kesehatan pada rakyat miskin, secara tidak langsung akan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat Kalimantan Barat dan mengurangi beban masyarakat miskin dalam penanganan kesehatannya.

1.3  Manfaat Penelitian
Penulisan ini diharapkan memberikan banyak manfaat bagi semua pihak. Diantaranya yaitu:
1.      Bagi Penulis
Penulisan ini bermanfaat untuk melatih diri dalam mengungkapkan masalah dan memecahkan masalah secara ilmiah serta lebih mempertajam intelektualitas dan kreativitas.
2.      Bagi Akademisi
Dapat menjadi tambahan referensi baik bagi mahasiswa maupu pihak lain yang membutuhkan guna melakukan penelitian selanjutnya.
3.      Bagi Masyarakat
Penulisan ini dapat menjadikan sarana pemberi informasi kepada masyarakat supaya memahami atau bahkan ikut membantu dalam dalam pelaksanaannya.
4.      Bagi Pemerintah
Penulisan ini dapat menjadi bahan acuan bagi pemerintah dalam membuat kebijakan dan sebagai fasilitator dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang menderita penyakit kronis.

BAB II
METODOLOGI PENULISAN

2.1  Pengumpulan sumber pustaka
Penulisan karya ilmiah ini memerlukan sumber data sebagai acuan dan bahan dalam pembahasannya. Maka dalam pembuatannya diperlukan metode dalam pengumpulan data sebagai penyusunan karya ilmiah. Penulis mengumpulkan data secara tidak langsung dan secara langsung. Secara tidak langsung yaitu melalui media cetak, artikel dan metode elektronik berupa internet. Sedangkan secara langsungnya yaitu dengan cara mendatangi Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mencari informasi tentang kemiskinan dan pelayanan kesehatan di provinsi Kalimantan Barat.

2.2  Analisa sumber Pustaka
Dalam karya tulis ini penulis mengumpulkan data dari media internet yang memuat data tentang kesehatan masyarakat miskin di Kalimantan Barat, Penulis juga mengumpulkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pemberi informasi tentang keadaan tingkat kemiskinan dan kesehatan di Kalimantan Barat. Penulis memilih metode ini karena lebih efisien dalam penggumpalan datanya, mendapatkan data sesuai dengan permasalahan yang akan dibahas.











BAB III
PEMBAHASAN

3.1  Kondisi Kesehatan Masyarakat Kalimantan Barat
Masalah kesehatan masyarakat adalah salah satu program yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalmantan Barat, masih banyak masyarakat miskin terutama di daerah pedalaman yang belum mendapatkan pelayanan kesehatan dengan maksimal, hal ini terjadi di karenakan letak geografis penduduk pedalaman Kalbar yang masih sulit dijangkau, mengingat wilayah Kalbar begitu luas. Namun demikian Pemerintah tetap berusaha untuk memberikan pelayanan bagi warga pedalaman maupun pesisir pantai. Program dari Pemerintah Pusat menyangkut kesehatan yang diluncurkan baik Askeskin maupun Jampersal belum semua dapat dirasakan penduduk miskin yang ada di pedalaman.
Masalah kesehatan yang di hadapi masyarakat Kalimantan Barat masih cukup banyak, bukan hanya terjadi di daerah pedalaman, namun di daerah perkotaan belum adanya penanganan serius terhadap penyakit kronis yang di derita rakyat miskin serta belum di laksanakan dan di terapkan, sehingga hal tersebut di jadikan satu alasan tepat bagi pemerintah daerah yang patut di perhatikan, supaya masyarakat menjadi lebih merasa aman dan tentram dalam menghadapi permasalahan kesehatan.
Masyarakat yang dimaksud adalah masyarakat miskin yang sangat memerlukan bantuan berupa dana dan materi untuk memenuhi penyembuhan kesehatan penyakitnya tersebut. Tetapi mereka yang memerlukan dana dari pemerintah atau masyarakat lainnya tersebut malah makin dikucilkan oleh masyarakat di tempatnya berada. Baik itu karena alasan penyakit itu menular atau lainnya.
Beberapa program yang dilaksanakan pemerintah dalam menangani masalah ini telah dilaksanakan. Beberapa cara itu adalah adanya jaminan kesehatan masyarakat dan asuransi kesehatan masyarakat untuk rakyat miskin.



3.2  Efektifitas Kebijakan Pemerintah dalam Pelayanan Kesehatan Masyarakat
3.2.1        Pelayanan Pemerintah Pusat dalam Penanganan Kesehatan bagi Rakyat Miskin di Indonesia
Kemiskinan merupakan masalah multidimensi dan lintas sektor yang dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan, antara lain :
  1. Tingkat pendapatan
  2. Kesehatan
  3. Pendidikan
  4. Akses terhadap barang dan jasa
  5. Lokasi dan geografis
  6. Kondisi lingkungan
Perkembangan angka kemiskinan baik jumlah maupun persentasenya penduduk miskin Indonesia sejak tahun 1976 sampai dengan tahun 2011 telah menunjukan tren penurunan yang cukup siginifikan. Beberapa tahun terakhir ada 40% atau sekitar 30 Juta penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan. Secara nasional penduduk miskin yang masih dibawah garis kemiskinan pada bulan Maret 2011 adalah 30,02 juta jiwa (12,49%), jika dibandingkan dengan bulan Maret 2010 yaitu 31.02 juta jiwa (13,33%) maka telah terjadi penurunan jumlah penduduk miskin secara signifikan yaitu sekitar 1 juta jiwa atau telah terjadi penurunan angka kemiskinan sekitar 0,84%. Pada periode 2005-2009 angka kemiskinan menurun antara 1.16 sampai 1,27 persen per tahun dan mampu mengentaskan hampir 7 juta jiwa dari kemiskinan selama periode tersebut.
Jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Indonesia pada September 2011 mencapai 29,89 juta orang (12,36 persen), turun 0,13 juta orang (0,13 persen) dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2011 yang sebesar 30,02 juta orang.
Penurunan angka kemiskinan yang signifikan tersebut karena pemerintah telah menyusun dan merumuskan program-program penanggulangan kemiskinan yang bersifat keberpihakan kepada masyarakat miskin. Sebagai program-program strategis dalam penanggulangan kemiskinan
Jumlah penduduk miskin yang masih cukup besar dan permasalahan kemiskinan yang kompleks dan luas menuntut penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan dalam menurunkan jumlah penduduk miskin. Faktor lain yang masih memperlambat pencapaian penurunan kemiskinan sebagai berikut :
a.       Belum meratanya program pembangunan khususnya di perdesaan.
b.      Masih terbatasnya akses masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar.
c.       Masih besarnya jumlah penduduk yang rentan untuk jatuh miskin, baik karena guncangan ekonomi, bencana alam, dan juga akibat kurangnya akses terhadap pelayanan dasar dan sosial.
d.      Kondisi kemiskinan sangat dipengaruhi oleh fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Berbagai kebijakan dan upaya penanggulangan kemiskinan sejak beberapa tahun terakhir senantiasa disempurnakan agar pengurangan angka kemiskinan dapat tercapai secara efektif. Beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan berbagai kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan sebagai berikut :
a.       Naiknya harga minyak dunia yang cukup besar telah mempersempit ruang gerak fiskal untuk melakukan ekspansi program pengentasan kemiskinan.
b.      Berbagai macam bencana alam di beberapa daerah mengakibatkan beralihnya fokus pelaksanaan program pembangunan dan pertumbuhan akibatnya, pelaksanaan program pengentasan kemiskinan menjadi tidak optimal.
c.       Banyaknya program multisektor dan regional yang ditujukan untuk mengurangi kemiskinan, ternyata masih sangat sektoral dan kurang terintegrasi sehingga mengakibatkan rendahnya efektivitas dan efisiensi program tersebut.
d.      Pemahaman dan kemampuan pemerintah daerah untuk melakukan sinergi terhadap program masih beragam dan belum optimal sehingga penurunan kemiskinan belum signifikan.
e.       Terbatasnya akses sumber pendanaan bagi masyarakat miskin dan masih rendahnya kapasitas serta produktivitas usaha untuk memperluas kesempatan kerja dan terciptanya kegiatan ekonomi bagi masyarakat atau keluarga miskin.
Dari berbagai permasalahan tersebut, upaya penurunan tingkat kemiskinan sangat bergantung pada pelaksanaan dan pencapaian pembangunan di berbagai bidang. Oleh karena itu, agar pengurangan angka kemiskinan dapat tercapai, dibutuhkan sinergi dan koordinasi program-program pembangunan di berbagai sektor, terutama program yang menyumbang langsung pada penurunan kemiskinan.

3.3.2  Peran Pemerintah dalam penanganan Kesehatan bagi Rakyat Miskin di Kalimantan Barat
Salah satu kebijaksanaan pemerintah di bidang kesehatan adalah dengan menyediakan berbagai infrastruktur dan pengadaan tenaga-tenaga kesehatan dalam usaha untuk meningkatkan derajat kesehatan umum. Usaha ini ditujukan untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat, sekaligus dalam rangka usaha pembinaan dan peningkatan mutu fisikal sumber daya manusia dan Indonesia Sehat 2010. Rumah sakit merupakan salah satu prasarana kesehatan yang paling vital di Kalimantan Barat. Sarana kesehatan lain yang tidak kalah pentingnya adalah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), yang menurut laporan Dinas Kesehatan Provinsi.
Kalimantan Barat pada 2010 tercatat sebanyak 233 unit, Puskesmas Pembantu 857 unit dan Puskesmas Keliling sebanyak 320 unit. Sedangkan jumlah Rumah Sakit pada tahun yang sama sebanyak 35 unit, dengan jumlah tempat tidur yang tersedia sebanyak 3.485 unit.
Masih terdapat banyak masyarakat tidak mampu yang tidak termasuk dalam program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) sehingga perlu ditampung dalam program Jamkesda dalam penyaluran Jamkesmas sering terjadi nepotisme mulai dari lingkungan Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) sehingga banyak jatah Jamkesmas bagi keluarga miskin justru dibagikan ke keluarga para pengurus RW dan RT setempat. saat ini Komisi DPRD Kalimantan Barat telah mengadakan program baru yang dikelola oleh pemerintah daerah untuk membantu masyarakat miskin yang tidak mendapatkan layanan Jamkesmas. Dengan harapan masyarakat penerima Jamkesda bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit umum milik pemerintah daerah di seluruh Kalimantan Barat. Program ini yang akan terus di kelola untuk membantu masyarakat dalam berobat,  penilaian terhadap program Jamkesmas sudah banyak terjadi penyimpangan bahkan yang memiliki Jamkesmas sering kali tidak dilayani oleh rumah sakit umum daerah dengan alasan bukan masyarakat di daerah setempat.
Adanya pengaduan terkait masalah pengobatan di RSUD menggunakan Jamkesmas yang tidak dilayani karena bukan dari daerah asal, perlu adanya program Jamkesda yang dapat menjamin masyarakat Kalimantan Barat untuk berobat gratis di rumah sakit umum daerah manapun di seluruh Kalimantan Barat. Namun pada kenyataannya Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dari pemerintah pusat dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) provinsi ternyata belum mampu menutup biaya kesehatan warga miskin di Kalimantan Barat.
Tahun 2011 lalu, Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD)
 masih mengeluarkan anggaran miliaran rupiah untuk membiayai kesehatan warga miskin yang tidak tercover Jamkesmas dan Jamkesda. Warga miskin yang tidak tertampung dalam program jamkesmas dan jamkesda akan memperoleh pengobatan gratis yang ditanggung oleh pemerintah daerah. Namun untuk mendapatkannya, warga miskin harus memiliki surat pernyataan miskin (SPM) yang dikeluarkan oleh bagian Kesehatan Rakyat (KesRa) Pemerintah di daerah-daerah yang terdapat di Provinsi Kalimantan Barat. Proses mendapatkan SPM diawali mulai ketua RT, Kepala Desa atau Kelurahan, hingga Camat. Setelah lengkap, baru diajukan ke bagian kesra. Di bagian kesra akan di skoring atas beberapa indikator kemiskinan yang ditetapkan pemerintah yang jumlah skornya di atas dua, kemudian pengajuan SPM nya akan dikabulkan. Namun yang skor akhirnya tidak melampaui angka dua, maka permohonan SPM itu ditolak.

3.3  Upaya Implementasi Modal Terhadap Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin
Diperlukan suatu dana tambahan untuk mengcover masyarakat miskin dalam mendapatkan jaminan kesehatan masyarakat. Dana yang diluncurkan oleh pemerintah seringkali tidak sampai pada masyarakat yang lebih membutuhkan di luaran sana. Untuk itu, diperlukan suatu lembaga yang bertujuan untuk membantu kesehatan dan menanggulangi penyakit-penyakit kronis yang diderita oleh mereka. Diperlukan suatu bantuan dana dari orang-orang mapan dan mampu untuk membantu mereka.
Dimisalkan terdapat suatu lembaga yang bisa memberikan bantuan materi untuk masyarakat miskin. Dana didapat dari bantuan orang-orang kaya dan dermawan. Dari data statistik, terdapat lebih dari 2500 rumah di Kalimantan Barat yang dikatakan masyarakat mapan. Jika lembaga tersebut dapat meminta bantuan Rp. 10.000,- maka total dana yang dapat dikumpulan berkisar 25 juta rupiah. Jumlah ini sudah bisa membantu beberapa masyarakat yang membutuhkan. Jikalau alokasi dana yang dikeluarkan oleh lembaga ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

3.4  Asuransi  Kesehatan Penyakit Kronis untuk Masyarakat Miskin
Alokasi Dana Pelayanan Jamkesmas bersumber dari APBN sektor Kesehatan dan APBD. Pemerintah daerah melalui APBD berkontribusi dalam menunjang dan melengkapi pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu di daerah masing- masing meliputi antara lain :
a)      Masyarakat miskin dan tidak mampu yang tidak masuk dalam pertanggungan kepesertaan Jamkesmas.
b)      Biaya transportasi rujukan dari rumah sakit yang merujuk ke pelayanan kesehatan lanjutan serta biaya pemulangan pasien menjadi tanggung jawab Pemda asal pasien.
c)      Biaya transportasi petugas pendamping pasien yang dirujuk. dukungan biaya operasional manajemen Tim Koordinasi dan Tim Pengelola Jamkesmas Provinsi atau Kabupaten atau Kota.
d)     Biaya lain-lain di luar pelayanan kesehatan, sesuai dengan spesifik daerah dapat dilakukan oleh daerahnya.
Adapun dana Operasional Manajemen Tim Pengelola di Provinsi bersumber dari APBN melalui dana dekonsentrasi, sedangkan untuk Tim Pengelola Kabupaten atau Kota bersumber dari APBN melalui dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
Besaran alokasi dana pelayanan Jamkesmas di pelayanan dasar untuk setiap kabupaten atau kota dan pelayanan rujukan untuk rumah sakit atau balkesmas ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan.
Pengembangan program jaminan kesehatan di daerah (Jamkesda) dapat dilakukan dalam upaya menuju pencapaian kepesertaan semesta sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Dalam rangka memperluas cakupan kepesertaan di luar kuota sasaran yang sudah tercakup dalam program Jamkesmas (Nasional), Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota yang memiliki kemampuan sumber daya memadai yang dapat mengelola dan mengembangkan program Jamkesda di daerahnya masing-masing. Untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan di daerah, agar terjadi harmonisasi dan sinkronisasi maka mekanisme penyelenggaraannya seyogyanya mengikuti pula prinsip-prinsip asuransi sosial seperti :
a)      Tidak bersifat komersial (nirlaba).
b)      Pelayanan bersifat komprehensif.
c)      Portabilitas.
d)     Kendali mutu dan kendali biaya.
e)      Efisien dan efektif, transparan, akuntabel.
Namun pada kenyataan yang terjadi saat ini jaminan kesehatan yang di berikan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah belumlah maksimal, sehingga semua masyarakat miskin belum terlayani secara keseluruhan. Dalam penanganan akan hal ini, perlu adanya suatu sistem jaminan kesehatan baru.

4        Lembaga Pendukung Pengembangan Asuransi  Kesehatan Penyakit Kronis untuk Masyarakat Miskin
Masyarakat miskin lebih banyak menderita penyakit kronis seperti hidrocepalus. Tetapi mereka tidak memiliki dana untuk mengobati penyakit seperti ini. Bantuan dari pemerintah seringkali tidak menjangkau mereka. Sehingga diperlukan sebuah lembaga untuk membantu mereka.
Maka dari itu sebuah sistem Asuransi Kesehatan Penyakit Kronis untuk rakyat miskin ini akan mengelola dana dari masyarakat dan akan bekerja sama dengan pemerintah. Dalam penerapan Asuransi Kesehatan Penyakit Kronis diperlukannya kerja sama dengan berbagai lembaga seperti Dinas Kesehatan dan Pemerintah bertindak sebagai pelaksana yang di harapkan mampu menangani masalah kesehatan masyarakat miskin. Sebaik apapun sistem yang di gunakan oleh pemerintahan tidak bisa berjalan dengan baik jika tidak di realisasikan dengan sungguh-sungguh, maka dari itu, kami berharap akan adanya kesungguhan dari pemerintah dalam melaksanakan sistem ini.
Dana Asuransi ini akan didapat dari lembaga-lembaga yang ingin bekerja sama dengan asuransi ini dan dari pengumpulan sumbangan donatur yang benar-benar ingin membantu. Pemotongan sumbangan tidak akan dilaksanakan. Segala bentuk biaya yang tidak penting seperti transportasi dan akomodasi akan didapat dari biaya pribadi pelaksana lembaga. Karena ini merupakan asuransi berbentuk sosial dan berotak sosial.
Oleh karena itu, dengan adanya Asuransi Kesehatan Penyakit Kronis (KPK) ini dapat membantu masyarakat miskin dalam mendapatkan fasilitas kesehatan agar terwujudnya tingkat SDM yang berkualitas.



BAB IV
PENUTUP

4.1  Kesimpulan
a.       Kesehatan sebagai modal dasar pembangunan nasional.
b.      Dengan perbaikan kesehatan masyarakat, maka masyarakat dapat hidup secara produktif.
c.       Program kesehatan dalam mengatasi masalah kesehatan yaitu Asuransi Kesehatan Penyakit Kronis sebagai program yang dianggap sesuai untuk melengkapi atau membantu meningkatkan kesehatan masyarakat miskin.
d.      Perbaikan sistem jaminan kesehatan ini sebagai pendorong dalam meningkatkan Sumber Daya Manusi (SDM).

4.2  Saran
Diperlukan kerjasama dari pemerintah dan masyarakat untuk membantu terealisasinya program asuransi kesehatan. Diperlukan transparansi pemerintah dalam pengelolaan dana APBN dan APBD dalam pelaksanaan program asuransi dan jaminan kesehatan masyarakat miskin. Dibuat suatu kemudahan administrasi kepada masyarakat miskin untuk mendapatkan asuransi dan jaminan kesehatan. Serta perbaikan sarana di segala aspek untuk menjangkau masyarakat miskin di daerah yang belum terjangkau. Sehingga kesehatan akan didapat oleh masyarakat miskin dan akan meningkatkan Sumber Daya Manusia di Indonesia khususnya Kalimantan Barat.
Diharapkan Asuransi Kesehatan Penyakit Kronis (KPK) dapat terealisasi dengan sempurna agar semua masyarakat yang membutuhkan dapat menerima hak-hak jaminan kesehatan dari masyarakat luas ataupun pemerintah. Dengan ini diharapkan bantuan dari pemerintah dan masyarakat luas serta diharapkan dukungan dari pemerintah dan masyarakat.


DAFTAR PUSTAKA

Budaya, Sosial, 2011. Kesehatan                http://www.bappeda.kalbarprov.go.id/index.php?option=com_content&view=a                rticle&id=52:sosial-budaya&catid=34:slideshow, Di Akses pada Tanggal 02 Maret               2013
BPS Kalimantan Barat. 2011. Kalimantan Barat dalam angka 2011. Pontianak : percetakan bakti
Dwi septian widianto putri. 2011.  Pelayanan Jamkesda Ditinjau Dari
            Perspektif Transparansi Dan Akuntabilitas.  program sarjana :        UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL
KALBAR, KABAR, 2011. Kesehatan Menjadi Perhatian Pemerintah            http://www.kalbarprov.go.id/berita.php?id=1571, Di Akses pada Tanggal 02 Maret 2013

Riyanto, Sigit. 2009. Inovasi dalam Fungsi Pembiayaan Pemerintah:       Pengembangan Jamkesda. Pontianak : percetakan bakti

No comments:

Post a Comment