BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kesehatan
merupakan suatu kebutuhan dasar manusia, dimana kesehatan sangat terkait dengan
hak hidup seseorang sehingga pemenuhan akan kebutuhan kesehatan sangat penting
bagi setiap individu. Kesehatan pemenuhan kebutuhan individu. merupakan hak
fundamental bagi setiap individu sehingga Negara wajib menyediakan pelayanan
kesehatan bagi masyarakatnya, hal ini sejalan dengan amanah Organisasi
Kesehatan Dunia (WHO), yang menyatakan bahwa kesehatan adalah hak fundamental
setiap individu. Dapat dikatakan bahwa kesehatan merupakan hak dasar yang harus
dipenuhi bagi setiap individu dan dalam pemenuhannya pemerintah berperan
sebagai stimulator, regulator dan provider.
Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 Tentang pemerintahan Daerah pada pasal 14 huruf e yang
menyatakan bahwa pemerintah Kabupaten atau Kota memiliki urusan wajib dalam
penanganan bidang kesehatan. Berdasarkan norma hukum tersebut Pemerintah
Kabupaten dan Kota mendapatkan pelimpahan kewenangan dalam hal penyelenggaraan
kesehatan yang disertai dengan desentralisasi fiskal untuk membiayai
pelaksanaannya. Pelimpahan beberapa urusan wajib tersebut berimplikasi pada
penyelenggaraan kesehatan daerah, dimana daerah harus turut serta menyukseskan
tujuan dan sasaran nasional sesuai dengan kewenangan dan urusan yang telah
diberikan.
Oleh
karena itu diperlukan suatu program untuk mensukseskan penyelenggraan kesehatan
untuk semua kalangan masyarakat. Suatu program kesehatan yang di bahas dalam
karya ilmiah ini adalah salah satu solusi dalam peningkatan kesehatan
masyarakat miskin dalam menangani penyakit kronis yang di deritanya. Seringkali
kesehatan hanya didapat oleh mereka yang memilik materi lebih. Sedangkan
masyarakat terlantar yang sedang memerlukan bantuan kesehatan tidak terpenuhi hak-hak
mereka. Pada pengimplementasian asuransi yang terjadi di daerah-daerah hanya
penyakit kecil yang di urus dan di tangani, sedangkan untuk penyakit kronis
sangatlah sedikit. Hal ini bisa di lihat dengan maraknya lembaga yang meminta
sumbangan langsung ke masyarakat umum untuk mendapatkan dana yang di gunakan
untuk membiayai masyarakat yang mempunyai penyakit kronis. Melihat fenomena
ini, pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan belum maksimal dan
terkesan kurang serius dalam membuat kebijakan.
1.2 Tujuan Penelitian
Karya
tulis ini bertujuan untuk merumuskan konsep penjaminan kesehatan terhadap
masyarakat miskin yang terkena penyakit kronis di Kalimatan Barat. Dalam sektor
peningkatan kualitas kesehatan pada rakyat miskin, secara tidak langsung akan
meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat Kalimantan Barat dan
mengurangi beban masyarakat miskin dalam penanganan kesehatannya.
1.3 Manfaat Penelitian
Penulisan
ini diharapkan memberikan banyak manfaat bagi semua pihak. Diantaranya yaitu:
1. Bagi
Penulis
Penulisan
ini bermanfaat untuk melatih diri dalam mengungkapkan masalah dan memecahkan
masalah secara ilmiah serta lebih mempertajam intelektualitas dan kreativitas.
2. Bagi
Akademisi
Dapat
menjadi tambahan referensi baik bagi mahasiswa maupu pihak lain yang
membutuhkan guna melakukan penelitian selanjutnya.
3. Bagi
Masyarakat
Penulisan
ini dapat menjadikan sarana pemberi informasi kepada masyarakat supaya memahami
atau bahkan ikut membantu dalam dalam pelaksanaannya.
4. Bagi
Pemerintah
Penulisan
ini dapat menjadi bahan acuan bagi pemerintah dalam membuat kebijakan dan
sebagai fasilitator dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat
miskin yang menderita penyakit kronis.
BAB II
METODOLOGI PENULISAN
2.1 Pengumpulan sumber pustaka
Penulisan
karya ilmiah ini memerlukan sumber data sebagai acuan dan bahan dalam
pembahasannya. Maka dalam pembuatannya diperlukan metode dalam pengumpulan data
sebagai penyusunan karya ilmiah. Penulis mengumpulkan data secara tidak
langsung dan secara langsung. Secara tidak langsung yaitu melalui media cetak,
artikel dan metode elektronik berupa internet. Sedangkan secara langsungnya
yaitu dengan cara mendatangi Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mencari
informasi tentang kemiskinan dan pelayanan kesehatan di provinsi Kalimantan
Barat.
2.2 Analisa sumber Pustaka
Dalam
karya tulis ini penulis mengumpulkan data dari media internet yang memuat data
tentang kesehatan masyarakat miskin di Kalimantan Barat, Penulis juga
mengumpulkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pemberi informasi
tentang keadaan tingkat kemiskinan dan kesehatan di Kalimantan Barat. Penulis
memilih metode ini karena lebih efisien dalam penggumpalan datanya, mendapatkan
data sesuai dengan permasalahan yang akan dibahas.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1
Kondisi
Kesehatan Masyarakat Kalimantan Barat
Masalah
kesehatan masyarakat adalah salah satu program yang menjadi perhatian
Pemerintah Provinsi Kalmantan Barat, masih banyak masyarakat miskin terutama di
daerah pedalaman yang belum mendapatkan pelayanan kesehatan dengan maksimal,
hal ini terjadi di karenakan letak geografis penduduk pedalaman Kalbar yang
masih sulit dijangkau, mengingat wilayah Kalbar begitu luas. Namun demikian
Pemerintah tetap berusaha untuk memberikan pelayanan bagi warga pedalaman
maupun pesisir pantai. Program dari Pemerintah Pusat menyangkut kesehatan yang
diluncurkan baik Askeskin maupun Jampersal belum semua dapat dirasakan penduduk
miskin yang ada di pedalaman.
Masalah
kesehatan yang di hadapi masyarakat Kalimantan Barat masih cukup banyak, bukan
hanya terjadi di daerah pedalaman, namun di daerah perkotaan belum adanya
penanganan serius terhadap penyakit kronis yang di derita rakyat miskin serta
belum di laksanakan dan di terapkan, sehingga hal tersebut di jadikan satu
alasan tepat bagi pemerintah daerah yang patut di perhatikan, supaya masyarakat
menjadi lebih merasa aman dan tentram dalam menghadapi permasalahan kesehatan.
Masyarakat
yang dimaksud adalah masyarakat miskin yang sangat memerlukan bantuan berupa
dana dan materi untuk memenuhi penyembuhan kesehatan penyakitnya tersebut.
Tetapi mereka yang memerlukan dana dari pemerintah atau masyarakat lainnya
tersebut malah makin dikucilkan oleh masyarakat di tempatnya berada. Baik itu
karena alasan penyakit itu menular atau lainnya.
Beberapa
program yang dilaksanakan pemerintah dalam menangani masalah ini telah
dilaksanakan. Beberapa cara itu adalah adanya jaminan kesehatan masyarakat dan
asuransi kesehatan masyarakat untuk rakyat miskin.
3.2
Efektifitas
Kebijakan Pemerintah dalam Pelayanan Kesehatan Masyarakat
3.2.1
Pelayanan
Pemerintah Pusat dalam Penanganan Kesehatan bagi Rakyat Miskin di Indonesia
Kemiskinan
merupakan masalah multidimensi dan lintas sektor yang dipengaruhi oleh berbagai
faktor yang saling berkaitan, antara lain :
- Tingkat pendapatan
- Kesehatan
- Pendidikan
- Akses terhadap barang dan jasa
- Lokasi dan geografis
- Kondisi lingkungan
Perkembangan angka kemiskinan baik
jumlah maupun persentasenya penduduk miskin Indonesia sejak tahun 1976 sampai
dengan tahun 2011 telah menunjukan tren penurunan yang cukup siginifikan.
Beberapa tahun terakhir ada 40% atau sekitar 30 Juta penduduk Indonesia berada
di bawah garis kemiskinan. Secara nasional penduduk miskin yang masih dibawah
garis kemiskinan pada bulan Maret 2011 adalah 30,02 juta jiwa (12,49%), jika
dibandingkan dengan bulan Maret 2010 yaitu 31.02 juta jiwa (13,33%) maka telah
terjadi penurunan jumlah penduduk miskin secara signifikan yaitu sekitar 1 juta
jiwa atau telah terjadi penurunan angka kemiskinan sekitar 0,84%. Pada periode
2005-2009 angka kemiskinan menurun antara 1.16 sampai 1,27 persen per tahun dan
mampu mengentaskan hampir 7 juta jiwa dari kemiskinan selama periode tersebut.
Jumlah penduduk miskin (penduduk dengan
pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Indonesia pada
September 2011 mencapai 29,89 juta orang (12,36 persen), turun 0,13 juta orang
(0,13 persen) dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2011 yang sebesar
30,02 juta orang.
Penurunan angka kemiskinan yang
signifikan tersebut karena pemerintah telah menyusun dan merumuskan
program-program penanggulangan kemiskinan yang bersifat keberpihakan kepada
masyarakat miskin. Sebagai program-program strategis dalam penanggulangan
kemiskinan
Jumlah
penduduk miskin yang masih cukup besar dan permasalahan kemiskinan yang
kompleks dan luas menuntut penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan dalam
menurunkan jumlah penduduk miskin. Faktor lain yang masih memperlambat
pencapaian penurunan kemiskinan sebagai berikut :
a.
Belum meratanya program pembangunan khususnya
di perdesaan.
b.
Masih terbatasnya akses masyarakat
miskin terhadap pelayanan dasar.
c.
Masih besarnya jumlah penduduk yang
rentan untuk jatuh miskin, baik karena guncangan ekonomi, bencana alam, dan juga
akibat kurangnya akses terhadap pelayanan dasar dan sosial.
d.
Kondisi kemiskinan sangat dipengaruhi
oleh fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Berbagai
kebijakan dan upaya penanggulangan kemiskinan sejak beberapa tahun terakhir
senantiasa disempurnakan agar pengurangan angka kemiskinan dapat tercapai
secara efektif. Beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan berbagai kebijakan
dan program penanggulangan kemiskinan sebagai berikut :
a.
Naiknya harga minyak dunia yang cukup
besar telah mempersempit ruang gerak fiskal untuk melakukan ekspansi program
pengentasan kemiskinan.
b.
Berbagai macam bencana alam di beberapa
daerah mengakibatkan beralihnya fokus pelaksanaan program pembangunan dan pertumbuhan
akibatnya, pelaksanaan program pengentasan kemiskinan menjadi tidak optimal.
c.
Banyaknya program multisektor dan
regional yang ditujukan untuk mengurangi kemiskinan, ternyata masih sangat
sektoral dan kurang terintegrasi sehingga mengakibatkan rendahnya efektivitas
dan efisiensi program tersebut.
d.
Pemahaman dan kemampuan pemerintah daerah
untuk melakukan sinergi terhadap program masih beragam dan belum optimal
sehingga penurunan kemiskinan belum signifikan.
e.
Terbatasnya akses sumber pendanaan bagi
masyarakat miskin dan masih rendahnya kapasitas serta produktivitas usaha untuk
memperluas kesempatan kerja dan terciptanya kegiatan ekonomi bagi masyarakat
atau keluarga miskin.
Dari
berbagai permasalahan tersebut, upaya penurunan tingkat kemiskinan sangat
bergantung pada pelaksanaan dan pencapaian pembangunan di berbagai bidang. Oleh
karena itu, agar pengurangan angka kemiskinan dapat tercapai, dibutuhkan
sinergi dan koordinasi program-program pembangunan di berbagai sektor, terutama
program yang menyumbang langsung pada penurunan kemiskinan.
3.3.2 Peran Pemerintah dalam penanganan
Kesehatan bagi Rakyat Miskin di Kalimantan Barat
Salah satu kebijaksanaan pemerintah di
bidang kesehatan adalah dengan menyediakan berbagai infrastruktur dan pengadaan
tenaga-tenaga kesehatan dalam usaha untuk meningkatkan derajat kesehatan umum.
Usaha ini ditujukan untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat, sekaligus dalam
rangka usaha pembinaan dan peningkatan mutu fisikal sumber daya manusia dan
Indonesia Sehat 2010. Rumah sakit merupakan salah satu prasarana kesehatan yang
paling vital di Kalimantan Barat. Sarana kesehatan lain yang tidak kalah
pentingnya adalah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), yang menurut laporan
Dinas Kesehatan Provinsi.
Kalimantan Barat pada 2010 tercatat
sebanyak 233 unit, Puskesmas Pembantu 857 unit dan Puskesmas Keliling sebanyak
320 unit. Sedangkan jumlah Rumah Sakit pada tahun yang sama sebanyak 35 unit,
dengan jumlah tempat tidur yang tersedia sebanyak 3.485 unit.
Masih terdapat banyak masyarakat tidak
mampu yang tidak termasuk dalam program jaminan kesehatan masyarakat
(Jamkesmas) sehingga perlu ditampung dalam program Jamkesda dalam penyaluran
Jamkesmas sering terjadi nepotisme mulai dari lingkungan Rukun Warga (RW) dan
Rukun Tetangga (RT) sehingga banyak jatah Jamkesmas bagi keluarga miskin justru
dibagikan ke keluarga para pengurus RW dan RT setempat. saat ini Komisi DPRD
Kalimantan Barat telah mengadakan program baru yang dikelola oleh pemerintah
daerah untuk membantu masyarakat miskin yang tidak mendapatkan layanan
Jamkesmas. Dengan harapan masyarakat penerima Jamkesda bisa mendapatkan
pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit umum milik pemerintah daerah di
seluruh Kalimantan Barat. Program ini yang akan terus di kelola untuk membantu
masyarakat dalam berobat, penilaian
terhadap program Jamkesmas sudah banyak terjadi penyimpangan bahkan yang
memiliki Jamkesmas sering kali tidak dilayani oleh rumah sakit umum daerah
dengan alasan bukan masyarakat di daerah setempat.
Adanya pengaduan terkait masalah pengobatan
di RSUD menggunakan Jamkesmas yang tidak dilayani karena bukan dari daerah
asal, perlu adanya program Jamkesda yang dapat menjamin masyarakat Kalimantan Barat
untuk berobat gratis di rumah sakit umum daerah manapun di seluruh Kalimantan Barat.
Namun pada kenyataannya Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dari
pemerintah pusat dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) provinsi ternyata
belum mampu menutup biaya kesehatan warga miskin di Kalimantan Barat.
Tahun 2011 lalu, Anggaran Pemerintah Belanja
Daerah (APBD)
masih mengeluarkan anggaran miliaran rupiah untuk membiayai kesehatan warga miskin yang tidak tercover Jamkesmas dan Jamkesda. Warga miskin yang tidak tertampung dalam program jamkesmas dan jamkesda akan memperoleh pengobatan gratis yang ditanggung oleh pemerintah daerah. Namun untuk mendapatkannya, warga miskin harus memiliki surat pernyataan miskin (SPM) yang dikeluarkan oleh bagian Kesehatan Rakyat (KesRa) Pemerintah di daerah-daerah yang terdapat di Provinsi Kalimantan Barat. Proses mendapatkan SPM diawali mulai ketua RT, Kepala Desa atau Kelurahan, hingga Camat. Setelah lengkap, baru diajukan ke bagian kesra. Di bagian kesra akan di skoring atas beberapa indikator kemiskinan yang ditetapkan pemerintah yang jumlah skornya di atas dua, kemudian pengajuan SPM nya akan dikabulkan. Namun yang skor akhirnya tidak melampaui angka dua, maka permohonan SPM itu ditolak.
masih mengeluarkan anggaran miliaran rupiah untuk membiayai kesehatan warga miskin yang tidak tercover Jamkesmas dan Jamkesda. Warga miskin yang tidak tertampung dalam program jamkesmas dan jamkesda akan memperoleh pengobatan gratis yang ditanggung oleh pemerintah daerah. Namun untuk mendapatkannya, warga miskin harus memiliki surat pernyataan miskin (SPM) yang dikeluarkan oleh bagian Kesehatan Rakyat (KesRa) Pemerintah di daerah-daerah yang terdapat di Provinsi Kalimantan Barat. Proses mendapatkan SPM diawali mulai ketua RT, Kepala Desa atau Kelurahan, hingga Camat. Setelah lengkap, baru diajukan ke bagian kesra. Di bagian kesra akan di skoring atas beberapa indikator kemiskinan yang ditetapkan pemerintah yang jumlah skornya di atas dua, kemudian pengajuan SPM nya akan dikabulkan. Namun yang skor akhirnya tidak melampaui angka dua, maka permohonan SPM itu ditolak.
3.3 Upaya Implementasi Modal Terhadap Jaminan
Kesehatan Masyarakat Miskin
Diperlukan suatu dana tambahan untuk mengcover
masyarakat miskin dalam mendapatkan jaminan kesehatan masyarakat. Dana yang
diluncurkan oleh pemerintah seringkali tidak sampai pada masyarakat yang lebih
membutuhkan di luaran sana. Untuk itu, diperlukan suatu lembaga yang bertujuan
untuk membantu kesehatan dan menanggulangi penyakit-penyakit kronis yang
diderita oleh mereka. Diperlukan suatu bantuan dana dari orang-orang mapan dan
mampu untuk membantu mereka.
Dimisalkan terdapat suatu lembaga yang bisa
memberikan bantuan materi untuk masyarakat miskin. Dana didapat dari bantuan
orang-orang kaya dan dermawan. Dari data statistik, terdapat lebih dari 2500
rumah di Kalimantan Barat yang dikatakan masyarakat mapan. Jika lembaga
tersebut dapat meminta bantuan Rp. 10.000,- maka total dana yang dapat
dikumpulan berkisar 25 juta rupiah. Jumlah ini sudah bisa membantu beberapa
masyarakat yang membutuhkan. Jikalau alokasi dana yang dikeluarkan oleh lembaga
ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
3.4 Asuransi Kesehatan Penyakit Kronis untuk Masyarakat
Miskin
Alokasi
Dana Pelayanan Jamkesmas bersumber dari APBN sektor Kesehatan dan APBD.
Pemerintah daerah melalui APBD berkontribusi dalam menunjang dan melengkapi
pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu di daerah
masing- masing meliputi antara lain :
a) Masyarakat
miskin dan tidak mampu yang tidak masuk dalam pertanggungan kepesertaan
Jamkesmas.
b) Biaya
transportasi rujukan dari rumah sakit yang merujuk ke pelayanan kesehatan
lanjutan serta biaya pemulangan pasien menjadi tanggung jawab Pemda asal
pasien.
c) Biaya
transportasi petugas pendamping pasien yang dirujuk. dukungan biaya operasional
manajemen Tim Koordinasi dan Tim Pengelola Jamkesmas Provinsi atau Kabupaten
atau Kota.
d) Biaya
lain-lain di luar pelayanan kesehatan, sesuai dengan spesifik daerah dapat dilakukan
oleh daerahnya.
Adapun
dana Operasional Manajemen Tim Pengelola di Provinsi bersumber dari APBN
melalui dana dekonsentrasi, sedangkan untuk Tim Pengelola Kabupaten atau Kota bersumber
dari APBN melalui dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
Besaran
alokasi dana pelayanan Jamkesmas di pelayanan dasar untuk setiap kabupaten atau
kota dan pelayanan rujukan untuk rumah sakit atau balkesmas ditetapkan berdasarkan
Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan.
Pengembangan
program jaminan kesehatan di daerah (Jamkesda) dapat dilakukan dalam upaya
menuju pencapaian kepesertaan semesta sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 40
Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Dalam
rangka memperluas cakupan kepesertaan di luar kuota sasaran yang sudah tercakup
dalam program Jamkesmas (Nasional), Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota
yang memiliki kemampuan sumber daya memadai yang dapat mengelola dan
mengembangkan program Jamkesda di daerahnya masing-masing. Untuk
menyelenggarakan jaminan kesehatan di daerah, agar terjadi harmonisasi dan sinkronisasi
maka mekanisme penyelenggaraannya seyogyanya mengikuti pula prinsip-prinsip asuransi
sosial seperti :
a) Tidak
bersifat komersial (nirlaba).
b) Pelayanan
bersifat komprehensif.
c) Portabilitas.
d) Kendali
mutu dan kendali biaya.
e) Efisien
dan efektif, transparan, akuntabel.
Namun
pada kenyataan yang terjadi saat ini jaminan kesehatan yang di berikan oleh
pemerintah baik pusat maupun daerah belumlah maksimal, sehingga semua
masyarakat miskin belum terlayani secara keseluruhan. Dalam penanganan akan hal
ini, perlu adanya suatu sistem jaminan kesehatan baru.
4
Lembaga
Pendukung Pengembangan Asuransi
Kesehatan Penyakit Kronis untuk Masyarakat Miskin
Masyarakat
miskin lebih banyak menderita penyakit kronis seperti hidrocepalus. Tetapi
mereka tidak memiliki dana untuk mengobati penyakit seperti ini. Bantuan dari
pemerintah seringkali tidak menjangkau mereka. Sehingga diperlukan sebuah
lembaga untuk membantu mereka.
Maka
dari itu sebuah sistem Asuransi Kesehatan Penyakit Kronis untuk rakyat miskin
ini akan mengelola dana dari masyarakat dan akan bekerja sama dengan
pemerintah. Dalam penerapan Asuransi Kesehatan Penyakit Kronis diperlukannya
kerja sama dengan berbagai lembaga seperti Dinas Kesehatan dan Pemerintah bertindak
sebagai pelaksana yang di harapkan mampu menangani masalah kesehatan masyarakat
miskin. Sebaik apapun sistem yang di gunakan oleh pemerintahan tidak bisa
berjalan dengan baik jika tidak di realisasikan dengan sungguh-sungguh, maka
dari itu, kami berharap akan adanya kesungguhan dari pemerintah dalam
melaksanakan sistem ini.
Dana
Asuransi ini akan didapat dari lembaga-lembaga yang ingin bekerja sama dengan
asuransi ini dan dari pengumpulan sumbangan donatur yang benar-benar ingin
membantu. Pemotongan sumbangan tidak akan dilaksanakan. Segala bentuk biaya
yang tidak penting seperti transportasi dan akomodasi akan didapat dari biaya
pribadi pelaksana lembaga. Karena ini merupakan asuransi berbentuk sosial dan
berotak sosial.
Oleh
karena itu, dengan adanya Asuransi Kesehatan Penyakit Kronis (KPK) ini dapat
membantu masyarakat miskin dalam mendapatkan fasilitas kesehatan agar terwujudnya
tingkat SDM yang berkualitas.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
a. Kesehatan
sebagai modal dasar pembangunan nasional.
b. Dengan
perbaikan kesehatan masyarakat, maka masyarakat dapat hidup secara produktif.
c. Program
kesehatan dalam mengatasi masalah kesehatan yaitu Asuransi Kesehatan Penyakit
Kronis sebagai program yang dianggap sesuai untuk melengkapi atau membantu
meningkatkan kesehatan masyarakat miskin.
d. Perbaikan
sistem jaminan kesehatan ini sebagai pendorong dalam meningkatkan Sumber Daya
Manusi (SDM).
4.2 Saran
Diperlukan
kerjasama dari pemerintah dan masyarakat untuk membantu terealisasinya program
asuransi kesehatan. Diperlukan transparansi pemerintah dalam pengelolaan dana
APBN dan APBD dalam pelaksanaan program asuransi dan jaminan kesehatan
masyarakat miskin. Dibuat suatu kemudahan administrasi kepada masyarakat miskin
untuk mendapatkan asuransi dan jaminan kesehatan. Serta perbaikan sarana di
segala aspek untuk menjangkau masyarakat miskin di daerah yang belum
terjangkau. Sehingga kesehatan akan didapat oleh masyarakat miskin dan akan
meningkatkan Sumber Daya Manusia di Indonesia khususnya Kalimantan Barat.
Diharapkan
Asuransi Kesehatan Penyakit Kronis (KPK) dapat terealisasi dengan sempurna agar
semua masyarakat yang membutuhkan dapat menerima hak-hak jaminan kesehatan dari
masyarakat luas ataupun pemerintah. Dengan ini diharapkan bantuan dari
pemerintah dan masyarakat luas serta diharapkan dukungan dari pemerintah dan
masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Budaya, Sosial, 2011. Kesehatan http://www.bappeda.kalbarprov.go.id/index.php?option=com_content&view=a rticle&id=52:sosial-budaya&catid=34:slideshow,
Di Akses pada Tanggal 02 Maret 2013
BPS Kalimantan Barat.
2011. Kalimantan Barat dalam angka 2011. Pontianak : percetakan bakti
Dwi septian widianto
putri. 2011. Pelayanan Jamkesda Ditinjau Dari
Perspektif Transparansi Dan Akuntabilitas. program sarjana : UNIVERSITAS
PEMBANGUNAN NASIONAL
KALBAR, KABAR, 2011. Kesehatan
Menjadi Perhatian Pemerintah http://www.kalbarprov.go.id/berita.php?id=1571,
Di Akses pada Tanggal 02 Maret 2013
Riyanto, Sigit. 2009. Inovasi
dalam Fungsi Pembiayaan Pemerintah: Pengembangan
Jamkesda. Pontianak : percetakan bakti
No comments:
Post a Comment